Berikut ini Berkas Administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran nadzir di Badan Wakaf Indonesia :
Bagi Nazhir Perseorangan
- Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan pendaftaran nazhir kepada BWI
- Surat pengantar permohonan pendaftaran nazhir dari KUA tempat harta benda wakaf berada yang ditujukan kepada BWI
- Jenis harta benda wakaf
- Keterangan alamat sekretariat, telpon/fax
- Foto copy KTP nazhir
- Daftar riwayat hidup nazhir
- Foto copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
- Foto copy Surat Pengesahan Nazhir
- Foto copy sertifikat wakaf (jika sudah bersertifikat).
- Kegiatan nazhir
Bagi Nazhir Organisasi atau Badan Hukum selain persyaratan di atas, juga melampirkan persyaratan berikut ini
- Foto copy salinan akta notaris tentang pendirian organisasi/badan hukum dan anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang
- Daftar susunan pengurus
- Foto copy Anggaran Rumah Tangga
- Daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain yang merupakan kekayaan organisasi/badan hukum
- Surat pernyataan bersedia untuk diaudit bermaterai cukup