Perwakilan Kota Malang
ArabicEnglishIndonesian

20221223_101241 (1)

Malang, 23 Desember 2022

Dalam rangka meningkatkan kapasitas kinerja Badan Wakaf Indonesia, Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Malang kembali mendapat kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Balikpapan.

Rombongan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Balikpapan tiba di Kantor Kementerian Agama Kota Malang diterima langsung oleh Ketua dan wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Malang, diawali dengan perkenalan kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang perwakafan.

BWI Perwakilan Kota Malang belum sepenuhnya sempurna karena daya dukung organisasi masih di dominasi oleh ASN, sedangkan dari sisi operasional masih terkendala dilema antara APBN dan APBD sehingga operasional belum optimal, namun demikian kendala ini tidak menyurutkan kinerja BWI Perwakilan Kota Malang, dengan amunisi seadanya dan sisa-sisa tenaga berharap bisa melaksanakan tugas dan fungsi BWI dengan optimal, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketu BWI Kota Malang H. Achmad Shampton, S.HI, M.Ag .

Kunjungan kerja dan studi tiru nantinya diharapkan akan membawa perubahan dan inspirasi baru bagi Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Balikpapan, bagaimana melakukan tata kelola BWI dengan baik, pengadaan sarana dan prasarana sampai dengan pendirian asosiasi nazhir sebagaimana telah dilakukan oleh BWI Kota Malang, dengan operasional yang hanya tiap dua tahun sekali, sementara Kota Balikpapan lebih diuntungkan dengan bantuan operasional yang diberikan yaitu tiap satu tahun sekali, sambutan ini disampaikan oleh Drs. HM. Jailani, M.SI selaku Wakil Ketua BWI Kota Balipapan yang telah purna tugas pada Tahun 2021 sebagai  Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan.

Sekretaris BWI Kota Balikpapan, Fajar Muchsoni, S.PdI yang juga merangkap sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf Kemeterian Agama Balikpapan, manyinggung soal urgensi data, agar aplikasi-aplikasi wakaf yang ada Kota Malang dapat di duplikasin di BWI perwakilan Kota Kabupaten lainya, sehingga terdapat keseragaman layanan, baik dari cara pengesahan Nazhir maupun penerbitan SK Perubahan Nazhir, menutup diskusi pada siang itu.