Adapun strategi untuk merealisasikan Visi dan Misi Badan Wakaf Indonesia adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kompetensi dan jaringan Badan wakaf Indonesia, baik nasional maupun internasional.
- Membuat peraturan dan kebijakan di bidang perwakafan.
- Meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat untuk berwakaf.
- Meningkatkan profesionalitas dan keamanahan nazhir dalam pengelolaan dan pengembangan harta wakaf.
- Mengkoordinasi dan membina seluruh nazhir wakaf.
- Menertibkan pengadministrasian harta benda wakaf.
- Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf.
- Menghimpun, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf yang berskala nasional dan internasional.
- Untuk merealisasikan visi, misi dan strategi tersebut, BWI mempunyai 5 divisi, yakni Divisi Pembinaan Nazhir, Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf, Divisi Kelembagaan, Divisi Hubungan Masyarakat, dan Divisi Peneltian dan Pengembangan Wakaf.