Perwakilan Kota Malang
ArabicEnglishIndonesian

Berikut ini Berkas Administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran nadzir di Badan Wakaf Indonesia :
Bagi Nazhir Perseorangan

  • Surat permohonan kepada KUA setempat untuk meneruskan pendaftaran nazhir kepada BWI
  • Surat pengantar permohonan pendaftaran nazhir dari KUA tempat harta benda wakaf berada yang ditujukan kepada BWI
  • Jenis harta benda wakaf
  • Keterangan alamat sekretariat, telpon/fax
  • Foto copy KTP nazhir
  • Daftar riwayat hidup nazhir
  • Foto copy Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)
  • Foto copy Surat Pengesahan Nazhir
  • Foto copy sertifikat wakaf (jika sudah bersertifikat).
  • Kegiatan nazhir

Bagi Nazhir Organisasi atau Badan Hukum selain persyaratan di atas, juga melampirkan persyaratan berikut ini

  • Foto copy salinan akta notaris tentang pendirian organisasi/badan hukum dan anggaran dasar yang telah disahkan oleh instansi berwenang
  • Daftar susunan pengurus
  • Foto copy Anggaran Rumah Tangga
  • Daftar kekayaan yang berasal dari harta wakaf yang terpisah dari kekayaan lain yang merupakan kekayaan organisasi/badan hukum
  • Surat pernyataan bersedia untuk diaudit bermaterai cukup