Divisi Kerjasama Luar Negeri mempunyai tugas dan fungsi :
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga wakaf di dunia Islam dalam bidang pembinaan nazhir, pengelolaan harta benda wakaf, dan pengembangan informasi perwakafan.
- Memperkenalkan BWI dan perwakafan di Indonesia kepada lembaga-lembaga wakaf di luar negeri.
- Sosialisasi program-program BWI ke luar negeri.
- Menjembatani hubungan lembaga-lembaga wakaf di Indonesia dengan lembaga-lembaga wakaf internasional dan sebaliknya.
- Berpartisipasi dalam pengembangan wakaf produktif di dunia Islam